Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

YOGYARAYA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz.

Djan Faridz adalah pengusaha dan mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Adapun rumah Djan Faridz. yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

– Selanjutnya kunjungi portal berita Hello.id untuk mengetahui artikel di atas selengkapnya. Selamat membaca.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional
RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:49 WIB

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:13 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terbaru