Kejagung Periksa Mantan Vice Presdir PT Merril Lynch Indonesia dalam Kasus Penerbitan IUP Kutai Barat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

YOGYARAYA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia periode 2015 hingga 2020.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kajagung, Ketut Sumedana menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.

“Saksi yang diperiksa berinisial FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015-2020,” kata Ketut Sumedana.

Ketut menjelaskan bahwa saksi diperiksa dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Proyek Pengadaan Subkontraktor Fiktif, KPK Tahan 2 Orang Karyawan BUMN PT Amarta Karya

Namun, Ketut tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

“Jadi tunggu saja kami masih mendalami apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” tegas Kuntadi menambahkan.

Baca artikel lainnya di sini : Tarik Minat Investor Migas, Pemerintah Tak Wajibkan Kontraktor Gunakan Kontrak Skema Gross Split

Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan adanya dugaan praktik pembiaran terhadap keberlangsungan tambang ilegal.

Penyelidikan kasus ini, kata Kuntadi, merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung untuk memerangi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Upaya ini dilakukan guna menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam negara.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

 

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis di Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Berebut Peluang di Tengah Dinamika Pasar
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
LSP PAMA PERSADA Berikan Testimoni pada Perayaan HUT BNSP ke-19
Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya
Sebanyak 49 Rumah Rusak Akibat Gempabumi dengan Kekuatan Magnitudo 4.4 di Batang, Jawa Tengah
Gempabumi dengan Kekuatan Magnitude 4.4 Sebabkan Kerusakan Bangunan dan Warga Batang Luka-Luka
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Almarhum Tanri Abeng Sebagai Sosok yang Berjasa Besar untuk Negeri Ini
Prabowo Subianto Tegaskan 4 Poin Upaya Indonesia untuk Bantu Rakyat Gaza, dari Medis hingga Pendidikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:07 WIB

Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:32 WIB

OJK Sebut BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:48 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Liburan Hari Raya Idul Adha, KAI Tambah Belasan Kereta Tambahan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:07 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Menkeu Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat 5,1 Persen

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:16 WIB

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Minta Bulog Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri

Sabtu, 27 April 2024 - 10:36 WIB

Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan, Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun

Kamis, 25 April 2024 - 10:06 WIB

Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM Dorong Kalangan Koperasi untuk Akses Dana Bergulir

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIB

Eskalasi Geopolitik Iran – Israel Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham

Berita Terbaru