YOGYARAYA.COM – Polda Istimewa Yogyakarta memastikan korban mutilasi di Kabupaten Sleman berinisial R merupakan
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dipastikan korban mutilasi di Kabupaten Sleman
Mahasiswa berinisial R sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023.
Kepastian itu antara lain berdasarkan pada DNA korban yang cocok dengan DNA orang tua korban yang berada di Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Baca artikel lainnya di sini: Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Bekasi Angela Hindriati Wahyuningsih
Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto menyampaikan hal itu kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Dua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD warga DKI Jakarta.
Baca Juga:
Kedua pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/7/2023).
Pengungkapan kasus mutilasi itu bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia.
Diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY,
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Sehingga identitas korban diketahui laki-laki berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang..
“Cocok dengan DNA orang tua korban. Artinya, semua sampel tersebut berasal dari bagian tubuh R,” kata Nugroho Arianto.
Menurut Nugroho, Polda Yogyakarta telah mengirimkan 16 barang bukti berupa sampel DNA korban ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri.
Untuk dibandingkan dengan empat sampel yang dihimpun Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sejumlah sampel yang dikirimkan, kata Nugroho, terdiri atas darah, tulang iga yang ditemukan di bawah Sungai Sempor, jari manis yang ditemukan di Sungai Bedog, dan tulang tengkorak yang ditemukan di Lapangan Gimberan.
“DNA identik satu sama lain. Artinya, semua sampel barang bukti biologis tersebut berasal dari individu yang sama,” kata dia.***