YOGYARAYA.COM – Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dirobohkan.
Selanjutnya, lokasi di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta itu akan dibangun Gedung Grha Pers Pancasila.
Grha Pers Pancasila nantinya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia.
Kepengurusan PWI Pusat 2023-2028 memprogramkan sosialisasi pers kebangsaan ke berbagai daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Ketum PWI DIY Hendry Ch. Bangun langsung meninjau lokasi yang akan dibangun Grha Pers Pancasila di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta.
Usai mendapat informasi soal legalitas aset tanah dan komitmen dari Pemprov DIY yang disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono, Selasa 30 Januari 2024,
Baca artikel lainnya di sini : Indonesia Tujuan Wisata Populer, Hotel-hotel Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2024
Hendry Ch. Bangun bersama Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehornatan PWI Pusat), Sihono HT (Direktur Pers Pancasila PWI Pusat), didampingi Hudono (Ketua PWI DIY).
Baca Juga:
Juga Swasto Dayanto (Sekretaris PWI DIY), dan Agus Susanto (Bidang Keanggotaan) melihat langsung kondisi bangunan kantor PWI DIY.
Lihat konten video lainnya, di sini: Prabowo Subianto Dorong Industri Pertahanan RI Kembangkan Kapal Serang Ringan Destroyer Anti Deteksi
“Ternyata cukup luas, ada ruang pertemuannya juga,” ujar Hendry Ch. Bangun setelah masuk kantor PWI DIY.
Dari depan kelihatannya kecil, tetapi setelah masuk ternyata cukup besar dan cocok untuk dibangun Grha Pers Pancasila berlantai empat.
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Tanah yang saat ini untuk kantor PWI DIY lebar depannya 16,5 meter dan panjangnya 54 meter.
Mengacu pada pengumuman data fisik dan data yuridis Nomor 449/Peng-13.05/XI/2017 tanggal 05/11/2017, tanah dipergunakan untuk PWI Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan Sekda DIY Beny Suharsono, untuk status aset tanah sudah clear.
Aset tanah milik Pemprov DIY dan PWI DIY diberi wewenang Hak Pakai.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Jadi untuk masalah aset tanah sudah clear. Mau dibangun kapan saja silahkan,” tegas Beny Suharsono.
Beny Suharsono didampingi Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, dan para kepada bidang dinas terkait.
Saat memberikan penjelasan kepada pengurus PWI Pusat dan PWI DIY di Ruang Rapat Sekda Kompleks Kepatihan, Selasa (30/1/2024),
Ketum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun memprogramkan bulan April 2024 semua administrasi syarat pembangunan Grha Pers Pancasila sudah selesai.
Sehingga bisa segera dicarikan dana untuk pembangunannya.
“Kita kerja secara paralel, PWI Pusat akan berkoordinasi dengan kementerian dan PWI DIY terus berkoordinasi dengan Pemprov DIY,” tegas Hendry.
Sedangkan Sekda DIY segera melapor ke Gubernur, tentang hasil pertemuannya dengan PWI Pusat.
Menurut Beny Suharsono ada tiga hal yang akan disampaikan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pertama, status tanah yang akan dibangun Grha Pers Pancasila hak pakai milik Pemprov DIY.
Kedua, aset gedung milik PWI, dan ketiga, anggaran pembangunan akan diupayakan PWI Pusat.
Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Jabarraya.com.***