UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Dok. Presidenri.go.id)

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Dok. Presidenri.go.id)

YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi. soal i gugatan perdata senilai Rp69 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga bernama Komardin, yang menuding UGM melakukan pembiaran.

Atas polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tanpa memberikan klarifikasi terbuka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, mengatakan pihak kampus menghormati langkah hukum tersebut.

“Mengajukan gugatan adalah hak setiap warga negara, dan UGM menghormati hak itu,” ujarnya saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (15/5/2025).

Dalam gugatan tersebut, Komardin mengaitkan isu keaslian ijazah dengan potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Ia menilai UGM turut bertanggung jawab karena tidak segera meluruskan informasi yang beredar di publik.

Menanggapi nilai gugatan yang fantastis, Veri menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi beban pembuktian dari pihak penggugat, termasuk kejelasan legal standing Komardin sebagai pihak yang dirugikan.

“Besaran nilai kerugian dan kedudukan hukum penggugat adalah hal yang harus dibuktikan di pengadilan,” kata Veri.

UGM, menurut Veri, kini tengah mencermati isi gugatan secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami pelajari dengan saksama, dan siap menghadapi gugatan ini,” ujarnya.

Ditanya soal kemungkinan menempuh gugatan balik, Veri mengatakan hal itu tetap menjadi opsi terbuka.

Meski untuk saat ini UGM memilih fokus terlebih dahulu pada substansi pokok perkara.

“Gugatan balik bisa saja dilakukan, tapi kami masih konsentrasi pada isi gugatan yang diajukan penggugat,” katanya.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Center (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Harianinvestor.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sepintas.com dan Harianindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Yogyaraya.com dan Haipurwakarta.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional
RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:49 WIB

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:13 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terbaru