JAKARTA – Kasus Corporate Social Reponsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) jalan terus,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Satori.
Pemanggilan kembali Satori itu sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.
Diketahui, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cabut Sanksi Atas Suriah, Donald Trump Guncang Pasar Minyak dan Peta Diplomasi Timur Tengah

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2025).
Adapun KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Satori juga sempat dipanggil pada 18 Februari 2025 sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Terkait pemanggilan kembali Satori l sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI, KPK memberikan penjelasang singkat.
“Atas nama S, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (21/4/2025)
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***
Baca Juga:
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com