HALLOUP.COM – Calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipertahankan.
“Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan,” ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.
“Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi,” imbuh Anies.
Baca Juga:
Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Mantan Anggota Komnas HAM Munafrizal Menjadi Juru Bicara Partai Gerindra, Ini Alasannya
Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya.
Baca Juga:
Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Jadi Polemik, Jokowi Sebut Termasuk Pencemaran Nama Baik
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Qatar akan Investasi dengan Danantara Sekitar Rp 33 Triliun
Pastikan Harga Pangan, Presiden Prabowo Subianto Hampir Setiap Malam Telepon Menteri Pertanian
Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.
“Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih.
Sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.
Baca Juga:
Pembangunan Wisata Air Kali Kesek Kendal dan Pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang Didukung APBN
Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta, RUU Minerba
“Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tambah dia.***