Terkait Konflik Israel – Palestina, Indonesia Ungkap Kekecewaan dengan Kinerja Dewan Keamanan PBB

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. (Dok. Kemlu.go.id)

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. (Dok. Kemlu.go.id)

YOGYARAYA.COM – Indonesia menyuarakan kekecewaan terhadap kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), terutama dalam merespons konflik Israel-Palestina.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan pers secara daring dari New York, Amerika Serikat, pada Rabu (25/10/2023).

“Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk dapat menangani perkembangan di Gaza.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menghentikan kekerasan, dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman,” kata Retno Marsudi.

Menurut Retno Marsudi, perbedaan pendapat dan bahkan penggunaan hak veto telah menghalangi kerja DK PBB.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Untuk itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendorong agar isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (26/10/2023).

Sejumlah 193 negara anggota PBB dapat memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto.

Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.

Dalam debat terbuka DK PBB di New York pada Selasa (24/10/2023), Retno Marsudi mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengupayakan gencatan senjata.

Sebelum eskalasi kekerasan di Gaza berubah menjadi bencana kemanusiaan bagi kawasan dan dunia.

Indonesia juga meminta DK PBB memprioritaskan akses kemanusiaan.

“Saya ingatkan bahwa lebih dari 2 juta orang di Gaza menggantungkan hidupnya pada kebutuhan yang sangat mendasar”.

“DK PBB harus mendesak terciptanya jalur akses kemanusiaan yang aman dan lancar, serta penghormatan kepada hukum humaniter internasional,” tutur Retno Marsudi.

Kemudian, Indonesia mendesak DK PBB menggunakan kekuatannya agar menjadi badan yang lebih manusiawi.

Retno Marsudi menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama, sebagai sesama manusia.

“Oleh karena itu, Indonesia menolak pengusiran dan penggusuran bangsa Palestina. Indonesia juga mengingatkan kembali bahwa DK PBB memiliki tanggung jawab”.

“Untuk menangani situasi di Gaza dan akar masalahnya, dan menjamin terciptanya solusi dua negara,” kata Retno Marsudi.

“Pernyataan saya di DK PBB saya tutup dengan pernyataan bahwa Indonesia stands with the people of Palestine. Indonesia akan terus bersama dengan rakyat Palestina,” ujar Retno Marsudi, dilansir Info Publik.

Karena perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara negara-negara anggota, DK PBB sampai saat ini belum menghasilkan upaya konkret untuk menghentikan konflik Israel-Palestina.*

Berita Terkait

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional
RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:49 WIB

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:13 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terbaru