Sudah ada Keputusan, Dewan Pengawas KPK Segera Umumkan Hasil Sidang Kode Etik terhadap Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

YOGYARAYA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Pengumuman tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang”.

“Dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, tanggal 27 Desember, pukul 11.00 WIB, pembacaan putusan,” kata Tumpak.

Baca artikel lainnya di sini : Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan, akan Diminta Keterangan Soal Harta Kekayaan Keluarganya

Tumpak mengatakan keputusan hasil sidang etik telah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK.

Termasuk tanggal pelaksanaan sidang pembacaan putusan tersebut.

“Jadi, sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan”.

Lihat juga konten video, di sini: Asosiasi Tionghoa Indonesia Apresiasi Prabowo Subianto Sebut Jadi Panutan Pluralisme Indonesia

“Tetapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember, hari Rabu,” ujar Tumpak.

Kemudian, Tumpak juga menyampaikan Firli tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang pembacaan putusan yang akan dilakukan secara terbuka untuk umum.

“Tidak perlu, kalau mau hadir, boleh juga. Sidang itu tanggal 27 Desember, itu terbuka untuk umum. Silakan, kalau mau dengar, datang pun boleh,” ujar Tumpak.

Meskipun demikian, Dewas KPK telah memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada hari Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Pengumuman resmi surat pengunduran diri telah disampaikan oleh Firli kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional
RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 06:49 WIB

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Berita Terbaru