YOGYARAYA.COM – Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia menyebut Prabowo Subianto seperti Malaikat.
Hal ini dikatakan Wilfrida di hadapan Prabowo saat dihadirkan lewat video conference di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
“Pak Prabowo itu seperti malaikat, saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo.”
“Hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan umur panjang,” kata Wilfrida sambil menangis.
Baca Juga:
Kini Joe Biden Beri Dukungan Kamala Harris Usai Mundur Sebagai Kandidat Demokrat dalam Pilpres AS
Lanjutnya saat ini ia hanya ingin kembali bertemu Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini : Didaulat jadi Tokoh Probono, Prabowo Subianto Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
“Saat ini saya ingin sekali untuk bertemu bapak kembali, terima kasih banyak-banyak Bapak,” kata Wilfrida.
Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
Baca Juga:
Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru
OJK Sebut BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian
“Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya,” ujar Prabowo.
Lihat juga konten video, di sini: Inilah Momen Akrab Pertemuan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Pengusaha Aburizal Bakrie
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya. Ia akhirnya bebas di tahun 2015.
Berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan.
Baca Juga:
Pilkada Jawa Ten̈gah 2024, Nana Sudaryono Masuk dalam Radar Partai Amanat Nasional untuk Diusung
Pilkada Jateng, Partai Gerindra Buka Peluang Dukung Pasangan Kaesang Pangarep dan Ahmad Luthfi
Sebanyak 49 Rumah Rusak Akibat Gempabumi dengan Kekuatan Magnitudo 4.4 di Batang, Jawa Tengah
Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Fokussiber.com***