HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan
Hal itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL dipanggil pada Jumat (16/6/2023).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023.
KPK juga telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut
Baca Juga:
Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan
KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Diminta Hadir di Gedung Merah Putih KPK
Ali Fikri juga mengomentari
narasi yang menyebutkan KPK menargetkan Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali Fikri
“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah.”
“Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng, Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, KPK Beri Tanggapan Resmì
Bukan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.***