Sempat Viral Akhirnya Oknum Prajurit yang Tendang Pemotor Wanita di Bekasi akan Diberi Sanksi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 April 2023 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Tersangka. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang viral di media sosial terekam menendang seorang pengendara motor diberi sanksi atas perbuatannya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oknum anggota TNI yang terekam dalam video merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa 25 April 2023.

Baca konten menarik lainnya, di sini: Calon Presiden yang Diusung PPP akan Diumumkan Usai Rapat Pimpinan Nasional

Lebih lanjut, Julius menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Julius menambahkan, saat ini pihaknya juga mencari wanita yang dalam video ditendang motornya oleh oknum tersebut untuk meminta maaf.

“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” tandasnya.***

Berita Terkait

Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis di Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Berebut Peluang di Tengah Dinamika Pasar
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
LSP PAMA PERSADA Berikan Testimoni pada Perayaan HUT BNSP ke-19
Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya
Sebanyak 49 Rumah Rusak Akibat Gempabumi dengan Kekuatan Magnitudo 4.4 di Batang, Jawa Tengah
Gempabumi dengan Kekuatan Magnitude 4.4 Sebabkan Kerusakan Bangunan dan Warga Batang Luka-Luka
Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Almarhum Tanri Abeng Sebagai Sosok yang Berjasa Besar untuk Negeri Ini
Prabowo Subianto Tegaskan 4 Poin Upaya Indonesia untuk Bantu Rakyat Gaza, dari Medis hingga Pendidikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:07 WIB

Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:32 WIB

OJK Sebut BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:48 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Liburan Hari Raya Idul Adha, KAI Tambah Belasan Kereta Tambahan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:07 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Menkeu Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat 5,1 Persen

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:16 WIB

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Minta Bulog Serap Sebanyak-banyaknya Produksi Dalam Negeri

Sabtu, 27 April 2024 - 10:36 WIB

Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan, Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun

Kamis, 25 April 2024 - 10:06 WIB

Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM Dorong Kalangan Koperasi untuk Akses Dana Bergulir

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIB

Eskalasi Geopolitik Iran – Israel Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham

Berita Terbaru