Selidiki Transaksi Janggal di Kemenkeu, DPR Segera Bahas Usulan Penggunaan Hak Angket

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

HALLOUPDATE.COM  – Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merupakan sosok yang tepat untuk diusung menjadi calon wakil presiden (cawapres) karena berani menyuarakan kebenaran.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Masyarakat butuh sosok cawapres yang berani dalam menyuarakan kebenaran dan punya integritas yang baik,” kata Fadel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Keberanian itu, menurut Fadel, salah satunya tampak saat Mahfud menyampaikan kepada publik soal dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, Fadel pun menilai Mahfud merupakan seorang politikus dengan kemampuan dan pengalaman yang tidak perlu diragukan.

Baca artikel penting lainnya di media online Apakabarnews.com  – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Mahfud telah berpengalaman, baik di lembaga yudikatif dengan pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, di lembaga legislatif sebagai anggota DPR, maupun di lembaga eksekutif sebagai menteri pertahanan (menhan) pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

“Jadi, kemampuan dan pengalamannya tidak perlu diragukan lagi,” tambah Fadel.

Ke depan, dia pun meyakini arah pembangunan Indonesia akan lebih baik jika Mahfud dipercaya menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

“Mahfud pasti bisa mengelola kabinet dengan baik berbekal pengalaman yang dimilikinya,” imbuhnya.

Kemudian, mengenai tingkat keterpilihan dalam Pilpres 2024, Fadel optimistis Mahfud memiliki tingkat elektoral cukup tinggi, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Hal itu dapat pula menjadi magnet bagi partai-partai besar untuk mendorong Mahfud maju sebagai cawapres bila ingin mendapat efek ekor jas.

“Jadi, siapa pun presiden yang berpasangan dengan Mahfud, bisa dipastikan akan menang dalam pertarungan pemilihan presiden (pilpres) mendatang,” kata Fadel.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim, Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1
Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Sambut Kedatangan Prabowo Subianto di London, Pelajar Indonesia: Makin Semangat Lagi untuk Belajar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:13 WIB

Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:16 WIB

KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:14 WIB

Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim, Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina

Berita Terbaru