YOGYARAYA.COM – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas).
Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selesai diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil.
Firli irit bicara soal pemeriksaannya.
Baca Juga:
Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Jadi Polemik, Jokowi Sebut Termasuk Pencemaran Nama Baik
“Terima kasih ya,” ujar Firli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Jawb Tudingan Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim
Sebelumnya, Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.37 WIB. Dia menyebut kedatangannya untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
Saat tiba di Dewas KPK, Firli juga tidak banyak bicara. Dia justru bergegas masuk ke dalam gedung setelah turun dari mobil.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Qatar akan Investasi dengan Danantara Sekitar Rp 33 Triliun
Pastikan Harga Pangan, Presiden Prabowo Subianto Hampir Setiap Malam Telepon Menteri Pertanian
Pembangunan Wisata Air Kali Kesek Kendal dan Pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang Didukung APBN
Firli mengatakan datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia dan 28 Pendaki Selamat, Dampak Erupsi
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah itu,” ucapnya.
Diketahui, panggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta, RUU Minerba
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam.*