HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati temuan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan temuan indikasi aset lain tersebut berbeda dari aset yang sebelumnya sudah disita.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Jumat, 2 Juni 2023.
Ali Fikri menyampaikan untuk saat ini belum bisa menyampaikan total nilai dari aset-aset Rafael Alun yang disita karena pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Disampaikan Ali Fikri lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengusutan aset-aset dari Rafael Alun.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” tandas Ali Fikri.***