YOGYARAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Maluku Utara.
Sebanyak 15 orang diamankan dari kegiatan tersebut.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.
Menurut Ali, salah satu pihak yang turut diamankan dalam kegitan OTT tersebut adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK.
Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Usai Terkena OTT di Jakarta
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ucapnya.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, proses OTT terhadap belasan pejabat Maluku Utara tersebut dilakukan pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga:
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Kegiatan tangkap tangan itu terjadi di dua kota sekaligus.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Hilirisasi adalah Kunci Kemakmuran Bangsa Indonesia
“KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” ujar Ali.
Saat ini, Ali menjelaskan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Sambut Kedatangan Prabowo Subianto di London, Pelajar Indonesia: Makin Semangat Lagi untuk Belajar
Soal Video Dugaan Penggeledahan Staf Khusus Menteri Budi Arie Setiadi, Begini Penjelasan Kejagung
KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap.”
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tukasnya.***