HALLOUP.COM – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pukul 08.52 WIB didampingi salah satu ajudannya.
Namun, dia tetap diam dan menolak berkomentar saat didekati media.
Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengumumkan, sidang klarifikasi terkait LHKPN Chusnunia Chalim akan dilakukan pada Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga:
KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto
Jadi Saksi Kasus SYL, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK
Namun, Ali tidak menjelaskan alasan KPK memanggil Chusnunia untuk klarifikasi.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Responden yang Tak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi Juga Cenderung Dukung Prabowo Subianto
“Nanti tim Deputi Bidang Pencegahan KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses klarifikasi terhadap Wagub Lampung,” ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia mengumumkan harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.***
Baca Juga:
IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng, Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, KPK Beri Tanggapan Resmì
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.