YOGYARAYA.COM – Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan, mendaftarkan pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).
KIM menyatakan, Prabowo – Gibran rencananya sampai di KPU pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum.”
“Dan, tanggal 25 (Oktober), hari Rabu, daftar ke KPU,” kata Pabowo Subianto saat ditemui awak media di Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Penegasan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023), diungkapkan juga oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Rencananya, seluruh parpol pengusung Prabowo-Gibran berkumpul di Kartanegara pukul 09.00 WIB.
“Jadi hari Rabu kita jam 9 kumpul di sini. Jam 10 berangkat ke pendaftaran,” kata Zulhas ditempat yang sama.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pabowo Subianto membeberkan, parpol koalisi KIM sepakat mengusung dirinya bersama Gibran untuk bertarung di Pilpres 2024 mendatang.
Sejauh ini, katanya, terdapat delapan parpol pengusung Prabowo – Gibran.
“Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari delapan partai politik yaitu Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora, PBB, Garuda, Prima.”
“Dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan Sekjen masing-masing, kita telah berembuk secara final secara konsensus,” kata Pabowo Subianto.
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
Pabowo Subianto menyampaikan hal itu saat berpidato di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
KIM meyakini, Prabowo-Gibran mampu menjadi presiden-wakil presiden periode 2024-2029.
“Tdak perlu ada pertanyaan lagi, Ini keputusan aklamasi, bulat dan konsensus,” ucap Pabowo Subianto.***