Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional, Fredy Pratama

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional. (Instagram.com/@spripimpoldakalsel)

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional. (Instagram.com/@spripimpoldakalsel)

YOGYARAYA.COM – Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan suami istri berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (14/9/2023) kemarin terkait dengan jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan.

“Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD,” ujar Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.

Dalam penggeledahan itu, Mukti menjelaskan penyidik turut menyita barang bukti.

Baca artikel lainnya di sini: Usai Dipidana Seumur Hidup, Akhirnya Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dipecat Polri

Berupa uang tunai senilai Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta dalam pecahan USD100.

Tak hanya menyita uang, lanjut Mukti, dari penggeledahan di rumah kawasan BSD ini juga diamankan:

1. Sejumlah buku rekening
2. Paspor
3. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, pasangan suami istri FA dan PN berperan sebagai pengelola keuangan dalam jaringan internasional Fredy Pratama.

“Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri,” tukas Mukti Juharsa.***

Berita Terkait

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia

Berita Terbaru