Alexander Marwata Dipanggil Polda Metro Jaya, Sebut Firli Bahuri Minta Dirinya Jadi Saksi yang Meringankan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Facebook.com/@BP3K RI)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Facebook.com/@BP3K RI)

YOGYARAYA.COM – Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata membenarkan adanya pemanggilan itu.

“(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Lebih jauh, Alex menerangkan lantaran pemanggilan ini berdasarkan permintaan dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.

Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

Ia meminta, agar waktu pemeriksaan dapat disesuaikan dengan waktu senggang dirinya.

“Karena saya dipanggil Bareskrim atas permintaan dari Pak Firli, dari tersangka.”

“Jadi, waktunya terserah saya dan nanti akan saya koordinasikan kembali,” ucap Alex

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso

“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.

Alex juga menerangkan, jika Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” tukas dia

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kepada mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dihubungi awak media.

Lebih jauh, Ramadhan menerangkan jika pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut merupakan permintaan langsung dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.

“(Pemeriksaan saksi) atas permintaan bapak FB,” beber dia.***

Berita Terkait

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori
KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim, Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia

Kamis, 24 April 2025 - 13:33 WIB

UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Senin, 21 April 2025 - 15:13 WIB

Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus, KPK Panggil Anggota DPR RI Satori

Berita Terbaru