YOGYARAYA.COM – Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata membenarkan adanya pemanggilan itu.
“(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Lebih jauh, Alex menerangkan lantaran pemanggilan ini berdasarkan permintaan dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri
Ia meminta, agar waktu pemeriksaan dapat disesuaikan dengan waktu senggang dirinya.
“Karena saya dipanggil Bareskrim atas permintaan dari Pak Firli, dari tersangka.”
Baca Juga:
“Jadi, waktunya terserah saya dan nanti akan saya koordinasikan kembali,” ucap Alex
Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
Alex juga menerangkan, jika Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan.
Baca Juga:
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Kasus Penembakan Siswa SMK 4, LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” tukas dia
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri.
Kepada mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dihubungi awak media.
Lebih jauh, Ramadhan menerangkan jika pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut merupakan permintaan langsung dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
“(Pemeriksaan saksi) atas permintaan bapak FB,” beber dia.***