Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Facebook.com @Andi Amran Sulaiman)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Facebook.com @Andi Amran Sulaiman)

YOGYARAYA.COM  – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pencopotan itu dilakukan karena Menteri Amran menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

Karena pejabat eselon II atau sekelas direktur didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sebelumnya pada Kamis (17/10/2024), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai.

Pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran.

Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang.

Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan

Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.

Terkait kasus ejabat eselon II, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.

Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.

“Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya

Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya.

Yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3–4 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloseleb.com dan Haiindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional
RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Di RSUD Cibinong Bogor, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia
UGM Sebut Telah Jalin Komunikasi dengan Pìhak Kepolisian Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:49 WIB

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:13 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:22 WIB

UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terbaru