Kerugian Negara Akibat Penambangan Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera Sebesar Rp488,94 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif. (Dok. Bpk.go.id)

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif. (Dok. Bpk.go.id)

YOGYARAYA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam aktivitas penambangan batu bara.

Di area izin pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp488,94 miliar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera Endre Saifoel ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (22/7/2024).

Kejati Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera.

Pertambangan tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara sebesar Rp555 miliar pada tahun 2010-2014 di Sumatera.

BPK Lakukan Pemeriksaan Investigatif Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN)

Dikutip Tambangpost.com, dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.

Terkait Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto.

“PKN dilakukan atas penambangan batubara oleh PT Andalas Bara Sejahtera di area izin usaha pertambangan milik PT Bukit Asam (Persero) Tbk.”

“Dan di wilayah koridor antara izin usaha pertambangan operasi produksi PT Andalas Bara Sejahtera.”

“Dengan izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk. tahun 2010 sampai dengan 2016,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (11/10/2024)

Hendra menekankan urgensi tindak lanjut atas LHP PKN itu guna memperjelas perkara yang sedang berlangsung.

Laporan BPK Bisa Ungkap Kerugian Negara/Daerah Akibat Penyimpangan Keuangan

Penyusunan laporan ini berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan wewenang kepada BPK.

Untuk melakukan pemeriksaan investigatif dengan tujuan mengungkap apakah terdapat kerugian negara/daerah akibat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

Penghitungan kerugian negara dilakukan atas permintaan resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada Ketua BPK.

“Permintaan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam aktivitas penambangan batubara,” ucap dia.

“Kami berharap hasil penghitungan kerugian negara ini bisa ditindaklanjuti segera untuk membuat terangnya perkara,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Bintangnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Cari Tahu Tahapan Awal Sebelum Membeli Bitcoin. Ini Langkahnya
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Soal Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman, Ini Tanggapan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional, Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran
Total Investasinya 15,4 Miliar Dolar AS, Inilah Daftar 19 Konglomerat Korsel yang Diterima Presiden Prabowo
Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 05:42 WIB

Cari Tahu Tahapan Awal Sebelum Membeli Bitcoin. Ini Langkahnya

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:26 WIB

Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:24 WIB

Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar

Senin, 19 Mei 2025 - 06:59 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:32 WIB

Soal Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman, Ini Tanggapan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Berita Terbaru