Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri Semakin Irit Beri Pernyataan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

YOGYARAYA.COM – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas).

Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Selesai diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli irit bicara soal pemeriksaannya.

“Terima kasih ya,” ujar Firli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Jawb Tudingan Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim

Sebelumnya, Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.37 WIB. Dia menyebut kedatangannya untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

Saat tiba di Dewas KPK, Firli juga tidak banyak bicara. Dia justru bergegas masuk ke dalam gedung setelah turun dari mobil.

Firli mengatakan datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia dan 28 Pendaki Selamat, Dampak Erupsi

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah itu,” ucapnya.

Diketahui, panggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11/2023).

Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam.*

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional
RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam
Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Senin, 23 Juni 2025 - 06:49 WIB

KPK Bongkar Masalah Lama di Balik Skema Kuota Haji Khusus Nasional

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:51 WIB

RUU Penyiaran Terbaru: Jerat Kebebasan Pers, Jurnalisme Investigasi, dan Konten Kreator Terancam Dibungkam

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:29 WIB

Jaringan Prostitusi Digital Internasional Dikendalikan Dua WNA Rusia, Hakim Jatuhkan Vonis di Bali

Berita Terbaru

Pers Rilis

BLUETTI Pamerkan Solusi Energi Inovatif di Ajang 140th Canton Fair

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:49 WIB