YOGYARAYA.COM – Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan, mendaftarkan pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).
KIM menyatakan, Prabowo – Gibran rencananya sampai di KPU pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan, tanggal 25 (Oktober), hari Rabu, daftar ke KPU,” kata Pabowo Subianto saat ditemui awak media di Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Penegasan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023), diungkapkan juga oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Rencananya, seluruh parpol pengusung Prabowo-Gibran berkumpul di Kartanegara pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan “Intelligent WAN White Paper in AI Era”
Casio Rayakan 30 Tahun MR-G dengan Jam Tangan Edisi Terbatas
“Jadi hari Rabu kita jam 9 kumpul di sini. Jam 10 berangkat ke pendaftaran,” kata Zulhas ditempat yang sama.
Sebelumnya, Pabowo Subianto membeberkan, parpol koalisi KIM sepakat mengusung dirinya bersama Gibran untuk bertarung di Pilpres 2024 mendatang.
Sejauh ini, katanya, terdapat delapan parpol pengusung Prabowo – Gibran.
“Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari delapan partai politik yaitu Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora, PBB, Garuda, Prima.”
Baca Juga:
DoGo Power Luncurkan Smart Grid-Forming ESS dan Siap Menerima Pesanan Global
CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria
Pylontech Mulai Produksi Massal Sel LFP 588Ah dan 601Ah untuk Sistem Penyimpanan Energi
“Dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan Sekjen masing-masing, kita telah berembuk secara final secara konsensus,” kata Pabowo Subianto.
Pabowo Subianto menyampaikan hal itu saat berpidato di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
KIM meyakini, Prabowo-Gibran mampu menjadi presiden-wakil presiden periode 2024-2029.
“Tdak perlu ada pertanyaan lagi, Ini keputusan aklamasi, bulat dan konsensus,” ucap Pabowo Subianto.***









