Di Tilang Polisi Tidak Marah, Sri Sultan HB IX Justru Beri Apresiasi

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 19 November 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta: R.Budi Ariyanto Surantono

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

YOGYARAYA.COM – Banyak pejabat yang ketika memiliki jabatan, wewenang dan kekuasaan tinggi merasa menjadi seseorang yang super power.

ingin selalu di hormati, dihargai dan diberikan berbagai fasilitas dan kemudahan.

Namun hal ini tidak berlaku bagi Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Sosoknya begitu bersajaha, dekat dengan rakyat dan tidak gila hormat atau gila jabatan.

Suatu pagi ditahun 1969, tanpa didampingi ajudan atau pengawal, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengendarai mobil nya menyusuri jalan di Purwodadi menuju Tegal.

Namun rupanya, beliau salah memilih jalur jalan sehingga melanggar jalur satu arah yang membuatnya di stop polisi lalu lintas yang sedang berjaga.

Setelah berhenti , Sri Sultan HB IX membuka kaca jendela dan alangkah terkejutnya sang polisi ketika tau bahwa sosok didalam mobil itu adalah Raja Kasultanan Yogyakarta.

Namun, nalurinya sebagai penegak hukum membuatnya tetap memberanikan diri menyampaikan kepada pengemudi itu.

“Mohon maaf Bapak melanggar jalur satu arah”, ucapnya dengan berbagai perasaan berkecamuk di dadanya. Seraya ingin mengajak Sri Sultan HB IX untuk melihat rambu lalu lintas yang dilanggar.

Dengan bijak Sri Sultan HB IX menjawab “Saya yang salah, kamu pasti yang benar. Silakan ditilang”, jawab Ngarsa Dalem.

Akhirnya Polisi berpangkat Brigadir itu menilang dan menerima rebuwes (surat kendaraan dijaman dahulu).

Pagi nya, kantor tempat polisi itu bertugas geger. Sang Komandan memarahi polisi itu.

“Berani benar kamu menilang Sri Sultan HB IX”, tegas sang Komandan dengan marah. Ia pun berusaha akan mengembalikan rebuwes yang dibawa polisi itu kepala Ngarsa Dalem di Yogyakarta.

Teman-teman polisi itupun salin berbisik bahwa polisi pemberani itu akan segera kena sanksi dan bisa dipindahkan ke pedalaman.

Sang polisi itu hanya bisa pasrah terhadap nasib yang akan ia terima.

Namun beberapa hari kemudian, kantor polisi itu mendapatkan surat dari Sri Sultan HB IX. Yang intinya terkesan dengan ketegasan Pak Polisi dan meminta agar polisi itu dipindahkan tugas ke Yogyakarta dan dinaikkan pangkatnya satu tingkat.

Lega sudah sang Polisi itu, ia tidak diberi sanksi tapi justru mendapat apresiasi dari Sri Sultan HB IX yang sudah ditilangnya.

Sebuah kisah yang bisa kita teladani betapa seorang pemimpin besar tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya. Dan itulah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. (Ariyo)

Berita Terkait

BNSP Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Indonesia Emas 2045 melalui Sertifikasi Kompetensi di Yogyakarta
Bersama BNSP, PLSP PT Muhammadiyah/Aisiyah Bersiap Menyongsong Indonesia Kompeten
G.K.R.Mangkubumi: Pelaku Tosan Aji Harus Berani “Adu Karya” Yang Kreatif & Inovatif Agar Sesuai Tuntutan Jaman
Cuaca Berawan Diprakirakan Terjadi di Kota Yogyakarta, Berikut Ini Prakiraan Cuaca BMKG di Sejumlah Kota
Jalin Kekeluargaan dan Silaturahmi, Trah Sri Sultan Hamengkubuwono Akan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadhan 1445 H
Sinergi LSP Talenta Wirausaha Nusantara untuk Penguatan Kewirausahaan dan UKM di Indonesia
12 Jenjang Kepangkatan Abdi Dalem di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Yang Perlu Diketahui
Sukses Tunaikan Tugas, PPK Kapanewon Depok Kembalikan Logistik Pemilu Kepada KPU Sleman
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:10 WIB

KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Jumat, 27 September 2024 - 19:07 WIB

Seluruh DPW Dukung Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus dalam RUA RUALB PROPAMI 2024 di Ancol

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Sertifikasi Kompetensi BNSP Gratis di Naker Fest 2024, Ribuan Pekerja Berebut Peluang di Tengah Dinamika Pasar

Senin, 5 Agustus 2024 - 08:33 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:04 WIB

LSP PAMA PERSADA Berikan Testimoni pada Perayaan HUT BNSP ke-19

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:24 WIB

Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya

Senin, 8 Juli 2024 - 16:03 WIB

Sebanyak 49 Rumah Rusak Akibat Gempabumi dengan Kekuatan Magnitudo 4.4 di Batang, Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 09:03 WIB

Gempabumi dengan Kekuatan Magnitude 4.4 Sebabkan Kerusakan Bangunan dan Warga Batang Luka-Luka

Berita Terbaru